28 November 2011

Rekomendasi Menkop: Pecat bankir peminta agunan


Rekomendasi Menkop: Pecat bankir peminta agunan

Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan akan mengeluarkan rekomendasi pemecatan terhadap pejabat perbankan yang masih meminta agunan tambahan terhadap pelaku usaha mikro yang mengakses dana program kredit usaha rakyat.

”Saya akan memberi rekomendasi kepada gubernur provinsi terkait apabila masih ada pejabat perbankan mewajibkan calon debitor mikro menyediakan agunan tambahan,” tegas Sjarifuddin Hasan sesuai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APKLI di TMII, Jakarta Timur, Minggu, 27 November 2011.

Menurut dia, kendala pembiayan yang menghambat pemberdayaan pelaku usaha mikro, termasuk anggota Asosisasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) harus dielminir. Salah satu metodanya memberi sanksi guna mempertegas komitmen pemberdayaan sektor mikro. (Sumber

Dia mengemukakan bahwa pedagang kaki lima (PKL) adalah pahlawan besar ekonomi Indonesia. Oleh karena itu kelompok tersebut harus mendapat perlakuan yang sama dari sisi permodalan dan pembiayaan dengan masyarakat Indonesia secara umum.

Berbicara tentang keberhasilan ekonomi rakyat, katanya, parameternya sangat sederhana, yakni peningkatan omzet tahunan mereka. Eksistensi PKL yang jumlahnya mencapai 25 juta orang, harus diperhatikan permodalan usahanya.

Pemerintah melalui program kredit usaha rakyat (KUR) mengalokasikan pengucuran sebesar Rp20 triliun per tahun hingga 2014. Jika perbankan berpihak kepada pemberdayaan ekonomi nasional, maka harus melayani kebutuhan PKL.

“Fakta bahwa KUR belum sepenuhnya menyentuh PKL, menjadi catatan bagi kami. Itu sebabnya kami memberi jaminnan bahwa perbankan penyalur tidak akan meminta agunan tambahan yang memang tidak dimiliki PKL.”

KUR Mikro yang dimaksud Sjarifuddin Hasan adalah kredit maksimal Rp20 juta. Karena itu Menteri Koperasi dan UKM meminta maaf apabila dalam impelemntasi penyaluran KUR, belum bisa melayani semua calon debitor dengan baik.

Meski demikian, anggota APKLI diminta bisa memahami jika masih terjadi kendala ketika mereka mengakses pembiayaan ke perbankan. Sebab, faktor utama penyebab berbagai kendala, dampak dari besarnya jumlah penduduk Indonesia, 237 juta orang.

”Kalau seluruh program pemberdayaan pemerintahan satu negara berjalan mulus, itu mungkin karena negeri itu kecil jumlah penduduknya. Apapun itu, kita harus bisa memberi yang terbaik bagi PKL, karena mereka adalah pahlawan perekonomian nasional,” tegas Sjarifuddin Hasan.

PKL, katanya, adalah bumper dari perekonomian nasional. Jika aktivitas 25 juta PKL berkurang, ditambah sekitar 8 juta tenaga kerjanya, tuntutan kepada pemerintah makin berat. (Sumber Berita Bisnis Indonesia)

26 November 2011

RAKERNAS I APKLI, TMII-JAKARTA


Rapat Kerja I APKLI dan Pencanangan Primer Nasional Koperasi Bintang Lima Indonesia " PKL Berdaya, Ekonomi Indonesia Tangguh dan Mandiri

APKLI KOTA MATARAM BENTUK KOPERASI


Para pedagang kaki lima di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, membentuk wadah koperasi sebagai salah satu cara agar bisa mengakses kredit usaha rakyat. "Pedagang Kaki Lima (PKL) selama ini sulit mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank dengan alasan bermacam-macam, termasuk kelembagaan. Mungkin dengan adanya koperasi, perbankan bisa membantu permodalan PKL, kata Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kota Mataram, M. Nur Rahmat, di Mataram, Rabu. Ia mengatakan, pihaknya saat ini sedang menunggu keluarnya Badan Hukum (BH) dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Mataram, agar bisa beroperasi melayani para anggota secara sah dan resmi. Pembentukan koperasi diharapkan bisa menjadi salah satu cara agar para PKL yang selama ini belum tersentuh bantuan permodalan dari pemerintah, bisa mengakses kredit untuk pengembangan usaha melalui perbankan yang selama ini dinilai relatif sulit. Rahmat menilai, perbankan semestinya tidak perlu merasa takut dan ragu memberikan kredit kepada para PKL, sebab orang-orang menjadi PKL ini adalah orang-orang yang jujur. Bahkan, mereka sudah memiliki usaha yang layak. "Bagaimana bisa menyalurkan KUR 100 persen sementara pihak perbankan mempersulit para PKL dalam mengajukan permohonan kredit tersebut. Bukan hanya KUR saja," ujarnya. Jika koperasi ini sudah beroperasi, kata Rahmat, pihaknya tidak akan memberikan pinjaman uang kepada anggota, melainkan dalam bentuk barang. Artinya, para anggota tinggal memesan barang apa yang dibutuhkan, kemudian nanti koperasi yang akan mendistribusikan barang pesanan tersebut. Harga barang di koperasi akan disesuaikan dengan harga pasar yang berlaku saat itu. Untuk modal awal, lanjut Rahmat, koperasi ini memiliki modal sebesar Rp15 juta. Meskipun nilainya relatif kecil, pihaknya optimis koperasi yang baru dibangun ini bisa berkembang pesat mengingat jumlah anggota APKLI Kota Mataram, sekitar 1.000 orang. "Yang jelas, kami membentuk koperasi ini adalah sebagai jawaban atas sulitnya para PKL dalam mengakses KUR di perbankan," ujar Rahma