2 Agustus 2011

PEDAGANG KAKI LIMA DI MATARAM BENTUK KOPERASI
Rabu, 11 Mei 2011
Oleh: Jhoni Herdianto

Foto : bd/dtc

(Berita Daerah-Bali), Para pedagang kaki lima di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, membentuk wadah koperasi sebagai salah satu cara agar bisa mengakses kredit usaha rakyat.

"Pedagang Kaki Lima (PKL) selama ini sulit mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank dengan alasan bermacam-macam, termasuk kelembagaan. Mungkin dengan adanya koperasi, perbankan bisa membantu permodalan PKL, kata Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kota Mataram, M. Nur Rahmat, di Mataram, Rabu.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini sedang menunggu keluarnya Badan Hukum (BH) dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Mataram, agar bisa beroperasi melayani para anggota secara sah dan resmi.

Pembentukan koperasi diharapkan bisa menjadi salah satu cara agar para PKL yang selama ini belum tersentuh bantuan permodalan dari pemerintah, bisa mengakses kredit untuk pengembangan usaha melalui perbankan yang selama ini dinilai relatif sulit.

Rahmat menilai, perbankan semestinya tidak perlu merasa takut dan ragu memberikan kredit kepada para PKL, sebab orang-orang menjadi PKL ini adalah orang-orang yang jujur. Bahkan, mereka sudah memiliki usaha yang layak.

"Bagaimana bisa menyalurkan KUR 100 persen sementara pihak perbankan mempersulit para PKL dalam mengajukan permohonan kredit tersebut. Bukan hanya KUR saja," ujarnya.

Jika koperasi ini sudah beroperasi, kata Rahmat, pihaknya tidak akan memberikan pinjaman uang kepada anggota, melainkan dalam bentuk barang. Artinya, para anggota tinggal memesan barang apa yang dibutuhkan, kemudian nanti koperasi yang akan mendistribusikan barang pesanan tersebut.

Harga barang di koperasi akan disesuaikan dengan harga pasar yang berlaku saat itu.

Untuk modal awal, lanjut Rahmat, koperasi ini memiliki modal sebesar Rp15 juta. Meskipun nilainya relatif kecil, pihaknya optimis koperasi yang baru dibangun ini bisa berkembang pesat mengingat jumlah anggota APKLI Kota Mataram, sekitar 1.000 orang.

"Yang jelas, kami membentuk koperasi ini adalah sebagai jawaban atas sulitnya para PKL dalam mengakses KUR di perbankan," ujar Rahmat.

APKLI Minta Kepada Pemerintah Lebih Memperhatikan PKL
[M. Nur Rahmat, SE, Ketua APKLI Kota Mataram]

Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Mataram saat ini butuh perhatian yang serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram maupun Pemprov NTB. Ini disampaikan Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kota Mataram, M Nur Rahmat SE, saat ditemui MataramNews di kediamannya, Sabtu (4/6).

Persoalan pedagang kaki lima di Kota Mataram, kerap menjadi bulan-bulanan Peraturan Daerah (Perda), contohnya, penggusuran yang dilakukan oleh Sat Pol PP Provinsi NTB beberpa waktu lalu, di bilangan jalan sriwijaya. Dimana alasan penggusuran itu, karena adanya Perda, terkait program Visit Lombok Sumbawa 2012.

Dengan Perdanya, pihak Pemprov NTB memerintahkan kepada Sat Pol PP untuk menggusur paksa lapak pedagang kaki lima di tempat itu.”Aturan yang dibuat boleh saja, tapi aturan itu sendiri kan tidak harus kaku, apalagi yang mengakibatkan masyarakat kehilangan mata pencaharian, karena tidak bisa berdagang lagi di tempat itu. Jika memang begitu, seharusnya pemerintah memberikan solusi dengan disediakan tempat yang lain,”kata Rahmat, dengan antusiasnya.

Sementara, jumlah anggota APKLI di Kota Mataram mencapai seribu lebih, dan sampai saat ini yang sudah melakukan registrasi ulang sebanyak 600 orang.”Anggota APKLI Kota Mataram yang telah daftar ulang sebanyak 600 orang,” jelas Ketua APKLI Kota Mataram.

Menurutnya, jika pemerintah lebih memikirkan kepentingan masyarakat, khususnya PKL di Kota Mataram akan mampu menghasilkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan asumsi, jika jumlah pedagang kaki lima yang ada di Kota Mataram berjumlah 600 orang, dikenakan biaya retribusi sebesar Rp1000 per hari, maka akan diperoleh sebesar Rp 600 ribu per hari, dan jika satu bulan bahkan satu tahun PAD yang akan diperoleh sebesar Rp 216 juta per tahunnya. Dan pedagang kaki lima melalui APKLI, akan berkenan jika di pungut biaya distribusi oleh pemerintah, asalkan diberikan tempat berjualan yang layak dan telah ditetapkan.

“Dalam upaya memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan APKLI, Ketua Apkli Kota Mataram rencananya akan mengadakan kerjasama. Salah satunya yaitu, akan dilakukan pertemuan antara APKLI, Pemerintah Kota dan perusahaan besar swasta yang ada di Kota Mataram, dalam rangka program bantuan kepada para pedagang kaki lima dibawah asuhan APKLI,” ungkap Rahmat, dengan penuh optimis. (Imam)