15 Maret 2011

APKLI KOTA MATARAM mengucapkan Selamat Atas diselenggarakannya MUNAS KE IV APKLI di Semarang Semoga APKLI dapat menjadi Mitra Strategis Pemerintah dalam memberdayakan PKL dalam kontribusinya pada Pertumbuhana Ekonomi baik Nasional maupun Daerah

9 Januari 2011

PKL RIWAYATMU KINI

Pedagang Kaki Lima atau disingkat PKL adalah istilah untuk menyebut penjaja dagangan yang menggunakan gerobak. Istilah itu sering ditafsirkan karena jumlah kaki pedagangnya ada lima. Lima kaki tersebut adalah dua kaki pedagang ditambah tiga "kaki" gerobak (yang sebenarnya adalah tiga roda atau dua roda dan satu kaki). Saat ini istilah PKL juga digunakan untuk pedagang di jalanan pada umumnya.

Sebenarnya istilah kaki lima berasal dari masa penjajahan kolonial Belanda. Peraturan pemerintahan waktu itu menetapkan bahwa setiap jalan raya yang dibangun hendaknya menyediakan sarana untuk pejalan kaki. Lebar ruas untuk pejalan adalah lima kaki atau sekitar satu setengah meter.[1]

Persoalan PKL yang bermuara pada kemiskinan dan kesempatan kerja tidak terlepas dari konteks globalisasi, krisis ekonomi yang melanda Indonesia dan kesenjangan pembangunan kota-desa di Indonesia. Dalam konteks globalisasi terjadi kesenjangan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan antara masyarakat negara maju dengan negara berkembang. Masyarakat negara maju (1/3 dari jumlah penduduk dunia) menguasai 80% sumber daya dibanding dengan masyarakat negara berkembang (2/3 dari jumlah penduduk dunia), akibat kesenjangan yang tinggi pembangunan yang diformulasikan dulu dinyatakan gagal karena pembangunan justru semakin meningkatkan penduduk miskin, pengangguran, ketidakadilan jender, penyakit menular, angka putus sekolah dan pencemaran lingkungan.

Menghadapi permasalahan global tersebut negara-negara berkembang dan negara-negara maju sepakat untuk merumuskan 8 tujuan pembangunan milenium atau yang dikenal dengan nama MDG (Milenium Development Goals). Negara-negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa berikrar bahwa pada tahun 2015 akan:

1. Memberantas kemiskinan dan kelaparan.

· Mengurangi sampai setengah jumlah penduduk yang hidup dengan penghasilan kurang dari satu dollar perhari.

· Mengurangi sampai setengah jumlah penduduk yang kelaparan.

2. Mewujudkan pendidikan dasar bagi semua.

· Menjamin agar semua anak perempuan dan laki-laki menyelesaikan jenjang pendidikan dasar.

3. Mendorong kesetaraan jender dan memberdayakan perempuan.

· Menghapus ketidaksetaraan jender dalam jenjang pendidikan dasar dan menengah pada tahun 2005, dan di semua tingkat pendidikan pada tahun 2015.

4. Mengurangi tingkat kematian Anak.

· Mengurangi dua pertiga dari angka tingkat kematian anak di bawah usia lima tahun.

5. Meningkatkan kesehatan Ibu.

· Mengurangi tiga perempat dari angka tingkat kematian ibu.

6. Memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit lain.

· Menghentikan dan mengurangi laju penyebaran HIV/AIDS.

· Menghentikan dan mengurangi laju penyebaran malaria serta penyakit menular utama lainnya.

7. Menjamin kelestarian lingkungan.

· Mengitegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam kebijakan dan program-program di tingkat nasional serta mengurangi perusakan sumber daya alam.

· Mengurangi sampai setengah jumlah penduduk yang tidak memiliki akses kepada air bersih yang layak minum.

· Berhasil meningkatkan kehidupan setidaknya 100 juta penghuni kawasan kumuh pada tahun 2020.

8. Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan.

Namun setelah berjalan selama 7 tahun target MDG 2015 jauh dari harapan, Negara berkembang seperti Indonesia semakin sulit keluar dari kemelut kemiskinan, pengangguran bertambah besar, investasi yang diharapkan tak kunjung datang dan pencemaran lingkungan semakin meningkat.

Kebijakan perbankan domestic pun tidak mendukung iklim usaha sehingga uang menumpuk Rp 281 Triliun di Bank Indonesia. BI mencetak uang untuk membayar bunga uang deposito, keuntungan saham, dan berbagai macam portofolio lain. Sektor moneter mobilitasnya tinggi namun sector real berjalan di tempat. Fundamental ekonomi Indonesia semakin mengkhawatirkan.

Sektor riil yang tidak didukung dengan kebijakan perbankan, kepastian hukum dan iklim yang kondusif untuk berusaha menyebabkan tutupnya berbagai macam usaha di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya didukung oleh konsumsi minus investasi. Konsumsi rakyat saat ini sebagian besar dicukupi oleh impor barang.

Karena perkembangan sektor moneter dan lalu lintas impor hanya berada di beberapa kota metropolitan di Indonesia, maka pertumbuhan ekonomi dan uang yang beredar juga hanya berada di Kota metropolitan seperti Jakarta, Surabaya, Medan dan Makasar.

Pertumbuhan kota metropolitan seperti Jakarta memberikan effect domino pada kota-kota sekitarnya., iklim Kota Mataram yang sejuk dan beberapa tempat wisata yang menarik di Mataram menyebabkan masuknya pendatang dari berbagai macam daerah ke Kota Mataram. Pendatang yang masuk sebagian memiliki skill tinggi dan sebagian lagi tidak memiliki tingkat pendidikan tinggi. Migran yang berskill tinggi masuk pada sektor formal dan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Migran berskill rendah masuk pada sektor informal seperti PKL tidak memberikan tambahan income banyak pada daerah, merusak estetika kota dan menimbulkan kemacetan kota.

Berdasarkan paparan diatas ada dua fakta yang perlu dicermati yaitu tumbuhnya sektor informal karena kondisi sektor riil Indonesia yang tidak kondusif sehingga menyebabkan banyak pabrik yang tutup dan menimbulkan pengangguran serta menjadi daya tarik sendiri bagi perantau. Kedua sebab diatas menyebabkan menjamurnya sektor informal seperti pedagang kaki lima di Kota Mataram.

Sebenarnya banyak sebab lain namun kenapa sebab tersebut yang diangkat?

  1. Karena sebab tersebut tidak dapat diintervensi oleh Kota Mataram karena kondisi tersebut berasal dari jangkauan dan kekuasaan lebih besar yakni fenomena global, krisis di Indonesia dan kesenjangan pertumbuhan kota-desa.
  2. Agar kita dapat melihat persoalan PKL dengan kacamata yang lebih integral dan memberikan solusi yang komperensif melihat berbagai pendekatan dan bidang. (bersambung.....)

APKLI KOTA MENGANUGERAHKAN GELAR BAPAK PENGGERAK EKONOMI KERAKYATAN KEPADA BAPAK H. MOH. RUSLAN WALIKOTA MATARAM

29 Desember 2010

PKL = Pedagang Kreatif Lapangan Keluar SKB Tiga Menteri

Untuk menertibkan Pegadang Kaki Lima (PKL) yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat, pemerintah akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Salah satu kebijakan dalam SKB 3 menteri adalah memberdayakan PKL dengan mengatur lokasi berjualan dan memberikan tanda pengenal khusus.

‘’PKL juga tidak lagi diistilahkan dengan Pedagang Kaki Lima tapi Pedagang Kreatif Lapangan. Jadi namanya bukan lagi pedagang kaki lima,’’ ungkap Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu pada wartawan, Senin (27/9) di kantor Menko perekonomian, Jakarta. Nantinya untuk menertibkan PKL hingga ke daerah-daerah, pemerintah akan memberikan PKL kartu pengenal dan membuka peluang kerjasama para PKL dengan pihak swasta dan pemerintah daerah (Pemda).

‘’Dalam nota kesepahaman 3 menteri, nanti PKL akan diberikan kartu anggota atau tanda pengenal dan ada lokasi. Sehingga memudahkan kementerian terkait mendata ketika memberikan bantuan,’’ kata Mari. Diharapkan dengan adanya tata kelola yang baik, kegiatan para PKL bisa ditertibkan dan wajah perkotaan semakin tertata dengan bersih. Karena kata Mari, PKL yang selama ini beraktifitas dipinggir jalan harus terus diberdayakan.

‘’PKL di pinggir jalan itu tidak mungkin kita gusur, tapi kita tertibkan dan akan terus kita berdayakan. PKL tidak perlu takut dengan program ini, karena ini biar berdagang bisa lebih rapi dan tertata baik,’’ kata Mari. Dengan penertiban demikian, pemerintah diharapkan juga bisa memonitor perkembangan PKL diseluruh wilayah di Indonesia. Proyek percontohan (pilot project) untuk PKL ini telah dilaksanakan di Padang. Sumatera Barat (Sumbar). Hasilnya PKL di daerah tersebut, sudah terdata dan proyek tersebut sukses menjalin kerjasama dengan swasta.

‘’Proyek itu nanti akan direplikasi di Cibubur, targetnya juga akan dilakukan di seluruh Indonesia. Nanti Pemda-Pemda juga kita minta untuk aktif mengatur kebijakan dari SKB ini,’’ tegasnya. Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag Ardiansyah Parman mengatakan, penataan PKL akan memberikan keuntungan bagi PKL itu sendiri dan pihak swasta. Karena bisa menjalin kerjasama.’’Perlu diingat, PKL itu termasuk sektor informal, dan di Indonesia sektor tersebut sangat besar,’’katanya.

Pemerintah berharap kata Ardiansyah, Pemda juga tergugah untuk memberikan fasilitas kepada PKL. Bisa saja dengan menyediakan ruang berdagang yang representatif. ‘’Tadi sudah dihimbau, agar semua Gubernur atau Walikota daerah, bisa menyediakan fasilitas untuk itu,’’katanya.

SKB Tiga Menteri Kuatkan Pedagang Kreatif Lapangan

ISTILAH pedagang kaki lima diubah menjadi pedagang kreatif lapangan dan tetap disingkat PKL, demikian salah satu keputusan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang sinergi program pengembangan ekonomi dan penataan lingkungan perkotaan melalui penguatan usaha mikro.
Menteri Perdagangan Mari E Pangestu ketika menjelaskan SKB Tiga Menteri antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, dan Menteri Koperasi dan UKM di Kantor Menko Perekonomian di Jakarta, kemarin, bahwa sekarang bukan pedagang kaki lima, tetapi pedagang kreatif lapangan (PKL).

Tiga kementerian masing-masing Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koperasi dan UKM sepakat untuk melakukan pengelolaan dan penataan pedagang kaki lima (PKL). Mendagri Gamawan Fauzi, Sekjen Kemendag Ardiansyah Parman, dan Deputi Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Neddy Ra-finaldi Halim, menandatangani nota kesepahaman yang berisi tentang Sinergitas Program Pengembangan Ekonomi dan Penataan Lingkungan Perkotaan melalui penguatan sektor UKM.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan di Area JT70 di Kelurahan Cibubur Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Mari menjelaskan, tujuan nota kesepahaman tiga menteri itu untuk mengefektifkan program pemberdayaan PKL dengan mensinergikan program pemberdayaan usaha mikro yang dimiliki oleh masing-masing kementerian. Dari sisi perdagangan, Kemendag akan mengambil peran melakukan fasilitasi sarana usaha produktif, bimbingan teknis dan pelatihan kewirausahaan kepada usaha mikro dan PKL setelah mendapatkan usulan dari pemerinta daerah (pemda).

Pemerintah dan pemda dalam menumbuhkan iklim usaha bagi UMKM, menetapkan kebijakan yang meliputi aspek pendanaan, sarana dan prasarana, informasi usaha, kemitraan, perizinan usaha, kesempatan berusaha, promosi dagang, dan dukungan kelembagaan. Partisipasi dunia usaha danmasyarakat juga penting dalam menumbuhkan iklim usaha UMKM sehingga selalu dikembangkan pola kemitraan.Menurut dia, wujud nyata kemitraan UKM dengan usaha besar yang sudah dilaksanakan oleh Kemendag adalah kemitraan UKM dengan ritel modem.

Dalam hal memfasilitasi bantuan sarana dan prasarana, Kemendag bermitra dengan PT Sinar Sosro dalam pengembangan dan pemberdayaan usaha mikro dan PKL, sekaligus penataan lingkungan perkotaan melalui perbaikan dan penataan sarana dan prasama usaha PKL lebih layak bagi 59 PK! di Jakarta."Ini merupakan prototype kemitraan pemerintah dengan usaha besar yang diharapkan dapat diikuti pemda lain di se-luruh Indonesia dengan menggandeng perusahaan lain melalui program kepedulian," kata Mendag.

Deputi Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Neddy Rafinaldi Halim menambahkan, PKL sebagai oagian dari masyarakat pelaku usaha memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Jadi, harus dibina dan didorong agar meningkat kelasnya dan mampu memberikan peluang peningkatan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.Mewakili Menteri Koperasi dan UKM, Rafinaldi mengatakan, pengelolaan dan penataan PKL harus menjadi bagian yang diperhatikan tidak saja oleh pemerintah tapi juga pihak swasta

PEGADAIAN MATARAM GANDENG APKLI SALURKAN MODAL USAHA

PEGADAIAN MATARAM GANDENG APKLI SALURKAN MODAL USAHA
Pegadaian Cabang Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggandeng Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Mataram, untuk menyalurkan modal usaha kepada masyarakat kalangan menengah ke bawah
"Kami bekerjasama dengan pihak APKLI untuk memberikan bantuan modal kepada masyarakat kalangan menengah ke bawah, terutama yang memiliki usaha dagang kecil-kecilan agar mereka tidak terjerat hutang dengan bunga tinggi pada rentenir," kata Kepala Pegadaian Cabang Mataram, Henry Jarga Marpaung, di Mataram, Sabtu.
Masyarakat yang berprofesi sebagai Pedagang Kaki Lima (PKL) diberikan pinjaman untuk modal usaha dengan besaran bunga maksimal satu persen per bulan tanpa jaminan apapun karena APKLI bersedia menjadi lembaga penjamin.
"Pihak APKLI bersedia menjamin pinjaman yang diajukan anggotanya, sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati," ujarnya.
Marpaung mengatakan, jumlah pinjaman yang bisa diberikan kepada anggota APKLI maksimal Rp3 juta.
Sebelum pemberian pinjaman disetujui terlebih dahulu dilakukan survai kepada calon nasabah yang mengajukan pinjaman.
"Kami survai dulu calon nasabah yang mengajukan pinjaman, layak atau tidak diberikan pinjaman. Kalau layak, maka akan kami proses dengan cepat," katanya.
Skim pinjaman yang diberikan kepada nasabah yang berprofesi sebagai PKL yaitu berupa "Krista" yaitu skim kedit usaha rumah tangga dengan maksimal jumlah pinjaman sebesar Rp3 juta.
Dia mengatakan, jumlah anggota APKLI yang sudah diberikan pinjaman modal usaha sebanyak lima kelompok, masing-masing kelompok berjumlah tujuh sampai 15 orang.
"Anggota APKLI yang tersebar di Kota Mataram ini mencapai ratusan orang, kami harapkan mereka bisa memanfaatkan kemudahan yang kami berikan sehingga mereka tidak mencari dana kepada pihak-pihak yang meminjamkan uang dengan bunga mencekik," ujarnya.
Selain memberikan pinjaman modal usaha kepada PKL, Pegadaian Cabang Mataram juga memberikan kemudahan kepada para pedagang asongan di pasar-pasar tradisional untuk memperoleh modal usaha dengan membuka Unit Pembantu Cabang di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Mataram, NTB.
"Jumlah UPC di Kota Mataram terus ditingkatkan, sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses bantuan modal usahanya," katanya.
MATARAM--MI: Para pedagang kaki lima di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, enggan menggunakan kompor berbahan bakar gas atau liquefied petroleum gas karena takut meledak.

Ketua Asosisasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kota Mataram M Nur Rahmat di Mataram, Sabtu (3/7), mengakui sebagian besar anggotanya enggan beralih ke bahan bakar gas, meski harga minyak tanah cukup tinggi. "Mereka khawatir tabung gas elpiji atau LPG meledak seperti yang terjadi di sejumlah daerah," katanya.

Meledaknya tabung gas yang disiarkan di televisi membuat anggota APKLI merasa khawatir mengganti bahan bakar minyak tanah ke gas. Selain itu, pemerintah juga masih belum maksimal
menyosialisasikan kepada masyarakat tentang program konversi minyak tanah ke gas.

Menurut dia, sejauh ini peralihan penggunaan bahan bakar minyak tanah ke gas baru wacana di Kota Mataram. Pihaknya hanya memperoleh informasi dari media massa tentang program konversi minyak tanah ke gas. Itu pun masih terbatas di wilayah Pulau Jawa.

"Pengenalan dan pemahaman pedagang kaki lima mengenai penggunaan gas masih kurang sehingga belum banyak yang beralih ke gas. Itu juga yang menyebabkan kebutuhan minyak tanah di daerah ini masih tinggi," ujarnya.

Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mestinya bisa segera menyosialisasikannya. Banyak pedagang kaki lima yang masih menggunakan minyak tanah sebagai bahan bakar utama. "Padahal harga minyak tanah masih sering dipermainkan oleh oknum yang ingin mengambil keuntungan besar," katanya.

Dari sekitar 2.500 anggota APKLI Kota Mataram, 75 persen masih tergantung pada minyak tanah. Karena itu, pihaknya siap memfasilitasi pemerintah untuk melancarkan program konversi ke gas. "Jika situasi langka dan mahalnya minyak tanah seperti ini, kami siap membantu pemerintah karena bagaimana pun konversi ini mau tidak mau harus dilakukan di saat situasi minyak tanah langka dan mahal," ujarnya. (Ant/OL-5)